Nilai Tukar Rupiah Makin Tertekan ke Rp16.877/Dolar AS
- by Magdalena Krisnawati
- Editor Seprianto
- 13 Jan 2026
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus berlanjut pada penutupan perdagangan hari ini. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah ditutup turun lagi 0,13 persen atau 22 poin menjadi Rp16.877 per dolar AS.
“Sentimen pasar sedang diguncang oleh perkembangan di AS yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kejaksaan Agung melakukan investigasi kriminal terhadap ketua the Fed, Jerome Powell,” kata Analis Pasar Uang, Ibrahim Assuaibi, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, tekanan politik terhadap the Fed akan melemahkan kepercayaan pasar terhadap kebijakan moneter AS. Powell sudah merespon tindakan kriminalisasi yang ditujukan kepadanya.
Powell mengatakan, tindakan itu menjadi preseden buruk bagi the Fed. The Fed seharusnya menetapkan suku bunga berdasarkan kondisi ekonomi, bukan karena intimidasi politik.
Baca Juga:
Awal Pekan, Rupiah Terus Melemah terhadap Dolar ASHarga Logam Mulia Diperkirakan Tembus Rp3 Juta/Gram
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump tiba-tiba menyatakan akan mengenakan tarif 25 persen pada negara yang berbisnis dengan Iran. “Trump sedang berupaya mengisolasi Iran secara ekonomi,” ucap Ibrahim.
Ibrahim mengutip laporan Reuters yang menyebut Trump bertemu penasihat seniornya untuk membahas opsi terkait Iran. Meskipun aksi protes di Iran sudah mereda, berganti aksi dukungan terhadap pemerintah Iran dan menolak campur tangan AS dan Israel.
Dari dalam negeri, Ibrahim mencermati lemahnya permintaan kredit perbankan padahal likuiditas bank melimpah. Berdasarkan data Bank Indonesia, pertumbuhan kredit perbankan hingga November 2025 hanya sebesar 7,74 persen secara tahunan.
“Angka tersebut berada di bawah proyeksi BI yang mematok pertumbuhan kredit 8-11 persen sepanjang 2025. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penempatan dana pemerintah di perbankan yang dilakukan Menteri Keuangan kurang efektif mendorong pertumbuhan kredit,” ucap Ibrahim.
Menurutnya, pemerintah bersama BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu melakukan terobosan untuk mengatasi kondisi tersebut. Salah satunya melalui peningkatan belanja pemerintah agar aktivitas ekonomi bergerak lebih agresif.
“Selain itu, perlu stimulus fiskal berupa pengurangan pajak bagi dunia usaha. Sehingga pelaku usaha lebih bergairah melakukan ekspansi, bukan sekadar bersikap wait and see,” kata Ibrahim menutup analisisnya.