Peran Kampus UGJ Menguatkan Kesadaran Hakordia 2025
- by Aura Aulia
- Editor Yulianti
- 9 Des 2025
- Cirebon
KBRN, Cirebon: Peringatan Hakordia 2025 kembali menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam mendorong aksi nyata pemberantasan korupsi. Akademisi Fakultas Hukum UGJ Cirebon, Diky Dikrurahman, SH.MKn., menilai peran kampus sangat penting dalam penguatan kesadaran publik memberantas korupsi.
Ia menegaskan bahwa peluang praktik korupsi masih terbuka melalui berbagai kebijakan dan celah sistem pemerintahan. “Pemerintah juga banyak yang melakukan upaya, baik kebijakan, keputusan, ketetapan yang terkait dengan pemberantasan untuk mencegah korupsi.” ucapnya kepada RRI Cirebon, Selasa (9/12/2025).
Diky menambahkan bahwa pendidikan hukum di perguruan tinggi berperan besar dalam membentuk karakter mahasiswa berintegritas. Perguruan tinggi, katanya, mendorong mahasiswa agar mampu menganalisis potensi penyimpangan kebijakan yang dapat melahirkan tindakan korupsi.
Ia menjelaskan bahwa kajian akademik, seminar, dan penyuluhan menjadi ruang efektif untuk menanamkan kesadaran antikorupsi sejak dini. Diky menegaskan bahwa mahasiswa dapat menciptakan berbagai kegiatan sebagai bentuk partisipasi nyata dalam pencegahan korupsi.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara akademisi dan pemerintah sudah berlangsung dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem hukum dan meminimalisir kekosongan aturan yang dapat membuka peluang korupsi.
Diky menilai kontribusi akademisi diperlukan agar setiap kebijakan memiliki landasan yang jelas, kuat, dan akuntabel. Menurutnya, sinergi ini harus terus ditingkatkan guna membangun budaya hukum yang lebih transparan dan berintegritas.
Pada momentum Hakordia 2025, Diky menyampaikan harapan agar komitmen antikorupsi diperkuat dari tingkat daerah hingga nasional. “Perlu komitmen dan juga perlu integritas yang tinggi, dan perlu juga pengawasan dari pihak-pihak terkait di luar itu.” Ujarnya.
Masyarakat juga memiliki peran penting melalui pengawasan dan dorongan terhadap aparat penegak hukum serta penyelenggara negara. Diky berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dapat mempercepat langkah pemberantasan korupsi di seluruh daerah.
Penulis: Rena Safira