Pelaku Pembobol Rumah Kosong Diamankan Polres Bone
- by Firdaus Gaffar
- Editor Charnila Kandi
- 17 Jan 2026
- Bone
RRI.CO.ID, Bone - Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Bone mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sejumlah rumah kosong di wilayah Kabupaten Bone. Seorang pemuda berinisial ZI (31) ditangkap bersama barang bukti di Jalan Langsat, Kelurahan Maccege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Jumat, 16 Januari 2026 Sore.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bone, Aiptu Tahir, setelah dilakukan pengembangan dari beberapa laporan Polisi. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap aksi pencurian rumah kosong yang meresahkan Masyarakat.
“Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggal pemiliknya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh Perbuatannya,” Ujar AKP Alvin Aji Kurniawan saat dikonfirmasi, Sabtu, 17 Januari 2026.
Pelaku diketahui merupakan warga Desa Massendreng Pulu, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, dan telah beraksi di beberapa lokasi Berbeda. Lokasi pertama berada di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Perumahan Bugis, Kelurahan Maccege, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Di lokasi tersebut, pelaku mengambil uang tunai, laptop, celengan berisi uang, tabung gas, serta tas selempang milik Korban. Aksi serupa juga dilakukan di rumah lain di Kelurahan Maccege yang telah ditinggalkan pemiliknya sejak Desember 2025, dengan barang curian berupa satu unit televisi 32 Inci.
Lokasi terakhir berada di Jalan Langsat, di mana pelaku membobol rumah korban saat ditinggal pergi dan mengambil uang tunai, satu bilah keris, serta cincin kawin Emas. Dari keseluruhan aksi pencurian, pelaku mengantongi uang tunai sebesar Rp28 juta, satu bilah keris, dan cincin kawin emas seberat satu Gram. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih Lanjut.