Bobol Celengan Masjid, Pemuda Bermobil Ditangkap Polisi

RRI.CO.ID, Bone - Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang mengamankan seorang pemuda berusia 21 tahun yang diduga membobol celengan masjid di wilayah Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Kamis, 15 Januari 2026. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/09/I/2026/SPKT/Sek Tanete Riattang/Polres Bone/Polda Sulsel.


Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, Ipda Muhammad Nasrum, setelah menerima laporan dari pihak pengurus Masjid. Terduga pelaku berinisial AAF (21), warga Kelurahan Apala, Kecamatan Tanete Barebbo, Kabupaten Bone, diketahui tidak memiliki pekerjaan Tetap etap.


Korban dalam peristiwa ini adalah Renol (40), pengurus Masjid At-Tajuddin yang beralamat di Jalan Wiyatamandala, Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur. Ipda Muhammad Nasrum menjelaskan, aksi pencurian dilakukan dengan cara masuk ke dalam masjid dan mencungkil celengan yang masih Terkunci.

“Pelaku masuk ke dalam masjid lalu mencungkil celengan. Setelah terbuka, seluruh isi celengan Diambil,” Ungkapnya.


Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta dan segera melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Calya warna putih bernomor polisi DW 1094 EE, dua unit telepon genggam, sepuluh buah obeng, satu tang, serta satu tas ransel Hitam.


Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian serupa di beberapa masjid lain di wilayah hukum Polres Bone, termasuk di Kecamatan Lapri, Mare, dan Tonra. Sebagian uang hasil pencurian digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari. Polisi turut mengamankan sisa uang tunai pecahan Rp2.000 senilai Rp630 ribu.

“Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses penyidikan lebih Lanjut,” Tutup Ipda Muhammad Nasrum.

Rekomendasi Berita