KBRN, Bombana: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana memulai langkah penataan birokrasi di penghujung tahun 2025. Melalui mekanisme mutasi antar Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, pemerintah daerah berupaya menyegarkan kinerja organisasi perangkat daerah demi pelayanan publik yang lebih optimal.
Dikutip dari PPID Bombana, kegiatan yang dipusatkan di Ruang Rapat Measa Laro Kantor Bupati Bombana ini berlangsung selama dua hari, mulai 23 hingga 24 Desember 2025. Sebanyak 27 pejabat eselon II terlibat dalam proses ini, yang terdiri dari 21 orang mengikuti uji kompetensi dan 6 orang menjalani evaluasi kinerja.
Proses pengisian jabatan ini diklaim tetap mengedepankan prinsip sistem merit, objektif, dan profesional sesuai regulasi yang berlaku. Pemkab Bombana menegaskan bahwa penempatan pejabat bukan sekadar rotasi rutin, melainkan upaya menaruh orang yang tepat di posisi yang tepat (right man on the right place).
"Langkah ini merupakan strategi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kita butuh pejabat yang memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang solid,"tulis keterangan resmi PPID Bombana.
Selain penyegaran organisasi, mutasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah. Seluruh tahapan dipastikan berjalan transparan dan akuntabel dengan mempertimbangkan aspek-aspek berikut yakni hasil evaluasi kinerja tahunan, rekam jejak jabatan sebelumnya dan kebutuhan spesifik organisasi perangkat daerah.
Pemerintah Kabupaten Bombana berharap para pejabat yang nantinya menempati posisi baru dapat segera beradaptasi. Fokus utamanya adalah memberikan kontribusi aktif dalam mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Bombana untuk tahun 2025 dan masa mendatang.