Penyidik Kejati Geledah Kantor PT Bangun Banua Kalsel

KBRN, Banjarmasin : Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melaksanakan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada PT. BBKS untuk periode 2009–2023. Aparatur negara diingatkan kembali bahwa pengawasan dan penindakan tetap berjalankapan saja.



Efek psikologis ini memperkuat budaya organisasi anti korupsi serta meningkatkan kredibilitas Kejaksaan, karena publik melihat keseriusan, konsistensi tindakan, dan keberanian dalam melakukan penindakan. Kepercayaan publik adalah modal sosial yang sangat besar dalam keberhasilan pemberantasan korupsi.

Setibanya di lokasi, Tim Penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi KALSEL melakukan koordinasi awal dengan perwakilan perusahaan dan melakukan pemeriksaan dan penyitaan terhadap berbagai dokumen, arsip, serta data elektronik.

Ini merupakan langkah strategis Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam memperdalam penyidikan dan memastikan setiap dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan daerah ditangani secara profesional dan akuntabel.Penggeledahan tersebut bertujuan untuk memastikan terpenuhinya alat bukti yang diperlukan dalam mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pada PT. BBKS.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk menegakkan integritas pengelolaan keuangan daerah, melindungi potensi kerugian negara. Serta memastikan bahwa setiap proses bisnis badan usaha milik daerah dijalankan secara akuntabel.



Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr. Abdul Mubin, ST.,SH., MH, menegaskan bahwa Tindakan penggeledahan tersebut bertepatan dengan momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA). Hal ini membuktikan bahwa Kejati Kalsel menegaskan bahwa setiap tindakan penegakan hukum diarahkan untuk memastikan tata kelola BUMD berjalan sebagaimana mestinya, dan mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang bersih serta berintegritas.

"Kegiatan penggeledahan hari ini adalah sebagai bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi di Kejaksaan bukan sebatas seremonial, tetapi diimplementasikan melalui aksi konkret dan memberikan efek kejut, menandai bahwa tidak ada hari aman bagi pelaku korupsi, tidak ada ruang toleransi bahkan pada hari besar," ujarnya, Selasa (9/12/2025).

Upaya ini menjadi bagian dari kontribusi Kejaksaan dalam mewujudkan pemberantasan korupsi yang berkelanjutan demi tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kalimantan Selatan. (Realese)

Rekomendasi Berita