Polisi di Tasikmalaya Buru Akfor Kasus TPPO
- by Nova Nugraha
- Editor Didi Mainaki
- 13 Jan 2026
- Bandung
RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Polres Tasikmalaya terus melakukan penyelidikan intensif terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penyelidikan intensif dilakukan, setelah sebelumnya sejumlah warga Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban TPPO di Kamboja.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam atas peristiwa yang menimpa warga lokal tersebut. Meski para korban sudah berada di kampung halaman, proses hukum baru saja dimulai.
Saat ini, kepolisian mengedepankan pemulihan kondisi mental para korban. Langkah itu dilakukan sebelum menggali keterangan lebih dalam.
"Setelah stabil, akan kami periksa secara intensif untuk mengungkap sejelas-jelasnya siapa yang bertanggung jawab," katanya, Selasa 13 Januari 2026.
Baca juga :
Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Tasikmalaya DiamankanRidwan mengatakan, mayoritas korban tergiur berangkat ke luar negeri setelah diajak oleh warga lokal yang bertindak sebagai perantara. Pihaknya, saat ini tengah mencari tahu siapa sosok yang pertama kali menghubungkan, mengajak, dan memberangkatkan para korban ke Kamboja.
"Kami tengah mengumpulkan petunjuk dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, baik yang ada di kampung halaman maupun para korban sendiri,” katanya.
Sementara itu sebelumnya, upaya penyelamatan korban TPPO ini bermula dari respons cepat kepolisian saat mendapatkan informasi dari media dan masyarakat. Polisi melakukan langkah proaktif dengan menghubungi langsung para korban yang saat itu masih tertahan di Kamboja melalui pesan singkat di media sosial.
Sehingga atas koordinasi intensif antara Polres Tasikmalaya, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, delapan warga Tasikmalaya telah berhasil dipulangkan ke tanah air, Minggu 11 Januari 2026 lalu.