Delapan Pengacara Kawal Gugatan Cerai Ridwan Kamil

KBRN, Bandung: Kuasa hukum Ridwan Kamil (RK), Wenda Aluwi hadir mewakili kliennya bersama tujuh pengacara lainnya pada sidang perdana gugatan perceraian antara RK dengan Atalia Praratya, di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025). Kehadiran mereka yaitu untuk memenuhi agenda persidangan awal yang mencakup mediasi.

“Hari ini kami hanya lapor dan hadir sebagai kuasa hukum. Nanti kita lihat apa yang akan terjadi, tentunya ada tahapan mediasi,” kata Wenda, di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025).


Baca juga:Atalia dan Ridwan Kamil Absen Sidang Gugatan Cerai


Wenda menyampaikan, RK belum dapat menghadiri persidangan karena masih berada di luar kota. Wenda memastikan ketidakhadiran kliennya tersebut telah disampaikan kepada pihak pengadilan.

“Pak RK belum bisa hadir hari ini karena masih berada di luar kota,” ujar Wenda menambahkan.

Terkait pesan dari RK, Wenda menegaskan RK meminta agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, kehadiran tim kuasa hukum merupakan bentuk komitmen mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

“Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses yang akan berjalan. Kan sudah ada gugatan dan hari ini kami sudah hadir,” kata Wenda.

Saat ditanya mengenai substansi gugatan maupun kemungkinan alasan ketidakhadiran RK pada persidangan perdana ini, Wenda menyebut pihaknya belum dapat memberikan penjelasan. Hal tersebut karena sidang belum memasuki tahapan pembahasan perkara.

Wenda juga mengungkapkan bahwa RK didampingi oleh delapan orang kuasa hukum. Tim hukum akan mengikuti seluruh rangkaian persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Belum tahu ya, sidangnya juga belum berjalan. Kuasa hukum yang mendampingi ada delapan orang,” kata Wenda.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan belum memasuki agenda pokok perkara dan masih menunggu penjadwalan lanjutan dari majelis hakim.

Rekomendasi Berita