Pemkot Intensifkan Pemangkasan Pohon di Titik Rawan Tumbang

KBRN, Bandung; Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) terus mengintensifkan kegiatan pemangkasan dan perawatan pohon sebagai langkah antisipasi menghadapi cuaca ekstrem yang berpotensi memicu pohon tumbang di sejumlah wilayah.

Kepala Bidang di DPKP Kota Bandung, Roslina, menegaskan bahwa pemangkasan pohon bukanlah kegiatan musiman yang hanya dilakukan saat terjadi hujan lebat, angin kencang, atau kemarau panjang. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dilaksanakan secara rutin setiap hari.

“Sebenarnya begini, pemangkasan itu bukan kegiatan yang hanya dilakukan pada momen tertentu, misalnya karena hujan, badai, atau musim kemarau. Pemangkasan merupakan tugas pokok dan fungsi kami dan dilaksanakan setiap hari,” ujar Roslina, Rabu (17/12/2025).


Baca juga:Siswa Mts di Tasikmalaya Mendapat Materi Kesiapsiagaan Bencana


Ia menjelaskan, kegiatan pemangkasan yang saat ini berlangsung di kawasan Jalan Supratman, misalnya, merupakan hasil kolaborasi lintas perangkat daerah. Dalam kegiatan tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berperan dalam aspek penanganan kebencanaan, sementara Dinas Perhubungan (Dishub) menangani rambu-rambu lalu lintas yang tertutup atau terhalang oleh dahan pohon.

“BPBD menangani potensi kebencanaan, Dishub terkait rambu lalu lintas yang tertutup pohon. Jadi kami bekerja bersama. Namun di luar itu, secara rutin setiap hari kami memang tetap melaksanakan pemangkasan tanpa menunggu kondisi cuaca tertentu,” katanya.

Roslina mengakui, dalam pelaksanaan di lapangan terdapat sejumlah kendala, salah satunya tingginya permohonan dari masyarakat. Banyak warga mengajukan permintaan pemangkasan pohon yang berada di lahan publik, khususnya pohon yang berada tepat di depan rumah mereka.

Selain menindaklanjuti permohonan masyarakat, DPKP juga menjalankan pemeliharaan pohon secara mandiri tanpa menunggu adanya laporan. Hal ini dilakukan terhadap pohon-pohon yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan publik.

“Misalnya pohon yang menutupi rambu lalu lintas atau Penerangan Jalan Umum (PJU), pohon di jalan protokol seperti sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, serta pohon yang terlihat lapuk, terlalu rimbun, atau berpotensi membahayakan. Untuk kondisi seperti itu, kami langsung melakukan pemangkasan rutin meskipun tidak ada permohonan dari masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan semata-mata inisiatif, melainkan bentuk tanggung jawab DPKP dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Bandung. Permohonan masyarakat, lanjut Roslina, bersifat tambahan di luar tugas rutin yang sudah dijalankan.

Permohonan pemangkasan juga tidak hanya datang dari ruang publik, tetapi dari berbagai lokasi lainnya, seperti lahan privat, taman, kantor dinas, sekolah, masjid, hingga puskesmas. Meski beberapa lokasi tersebut berada di luar tupoksi utama DPKP, pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan demi membantu masyarakat.

“Padahal, beberapa lokasi tersebut sebenarnya di luar tupoksi utama kami. Namun demi membantu masyarakat, tetap kami tangani,” katanya.

Roslina menambahkan, keterbatasan sumber daya menjadi tantangan tersendiri. Saat ini, DPKP Kota Bandung hanya memiliki empat tim untuk satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang melayani seluruh wilayah Kota Bandung.

“Dengan jumlah tim yang terbatas, semua kegiatan benar-benar kami maksimalkan agar tetap bisa melayani kebutuhan masyarakat dan menjaga keamanan lingkungan,” tandasnya.

Rekomendasi Berita