KBRN, Bandung: Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil (RK), berlangsung di Pengadilan Agama Bandung, Selasa (17/12/2025). Agenda awal persidangan tersebut dijadwalkan untuk mediasi.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, mengatakan seluruh persiapan sidang dilakukan dari pekan lalu. Termasuk juga pengajuan perkara melalui sistem e-court Pengadilan Agama Bandung.
“Persiapan sidang hari ini sudah kami lakukan sejak minggu lalu. Hari ini merupakan sidang pertama,” ujar Debi, di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025).
Baca juga:Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil
Dalam sidang perdana tersebut, Atalia tidak menghadiri langsung dan diwakili kuasa hukumnya. Debi menjelaskan absennya Atalia karena ada agenda kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan.
“Bu Atalia sangat menghormati proses persidangan. Namun karena ada kegiatan kedinasan, beliau berhalangan hadir dan memberikan kuasa kepada kami,” katanya menambahkan.
Mengenai isu yang sempat ramai jadi perbincangan publik dan dikaitkan dengan pihak lain, Debi memastikan hal tersebut telah masuk dalam materi gugatan. Namun ia menegaskan tidak dapat mengungkapkan lebih jauh karena menyangkut substansi perkara.
“Hal itu sudah masuk dalam materi gugatan dan tidak bisa kami sampaikan secara rinci karena menyangkut materi gugatan,” ujar Debi.
Tentang isi gugatan, Debi menyebut pesan yang disampaikan Atalia cukup sederhana dan menekankan pada itikad baik. Atalia melalui kuasa hukumnya berharap yang terbaik untuk kedua belah pihak.
“Pesan dari Bu Atalia adalah saling mendoakan saja. Semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” kata Debi.
Sementara itu, terkait kehadiran pihak tergugat, Debi mengaku belum memperoleh informasi pasti. Namun ia menyebut Ridwan Kamil telah menunjuk kuasa hukum.
“Untuk kehadiran Pak Ridwan Kamil hari ini kami belum tahu pasti. Tetapi beliau sudah memiliki kuasa hukum,” kata Debi.
Debi juga menambahkan, terkait pembagian harta bersama atau harta gono-gini, hal tersebut belum menjadi fokus dalam persidangan saat ini. Karena hari ini, agendanya masih tahapan awal yaitu mediasi.
“Masalah harta gono-gini masih jauh. Kami fokus terlebih dahulu pada gugatan cerainya. Setelah itu baru dipertimbangkan langkah selanjutnya,” ujarnya.
Gugatan cerai tersebut telah dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak keluarga sebelum diajukan ke pengadilan. Adapun terkait nafkah dan konsekuensi hukum lainnya, Debi menyatakan pihaknya akan mengikuti proses serta putusan persidangan yang berjalan.
“Hal ini sudah dibicarakan dengan pihak keluarga. Untuk soal nafkah dan lainnya, nanti mengikuti hasil persidangan,” kata Debi.