Indonesia Pionir Dunia, Blokir Grok AI milik Elon Musk

KBRN, Yogyakarta: Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang berani memblokir sementara Grok AI milik Elon Musk demi melindungi warga dari konten asusila digital.

Langkah berani ini diambil setelah chatbot AI tersebut kedapatan mampu menghasilkan gambar seksual nonkonsensual atau deepfake porno melalui platform X. Keputusan tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Sabtu (10/1/2026) kini menjadi sorotan tajam media internasional.


"Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara," ujar Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).

Media asing seperti France24 menyoroti posisi Indonesia sebagai negara pertama yang memutus akses alat tersebut. Padahal, di negara lain, fitur ini justru dijadikan layanan premium bagi pelanggan berbayar.

Langkah Indonesia ini memicu efek domino. Malaysia segera menyusul langkah RI dengan alasan serupa, kegagalan platform X dalam menanggulangi risiko keamanan pada alat AI mereka.

Saat ini, Komdigi telah memanggil pihak platform X untuk memberikan klarifikasi mendalam. Pemerintah menuntut perbaikan celah keamanan total sebelum akses Grok AI dibuka kembali bagi pengguna di tanah air.

Keputusan ini menjadi bukti komitmen RI dalam menjaga kedaulatan digital. Indonesia kini tidak lagi hanya menjadi pasar, tetapi juga pengawas aktif terhadap perkembangan teknologi AI yang berpotensi melanggar norma dan hukum nasional.

Langkah ini diharapkan menjadi standar baru bagi negara-negara lain dalam meregulasi kecerdasan buatan. Perlindungan terhadap korban pelecehan seksual digital kini menjadi prioritas utama di atas kepentingan bisnis teknologi global. (jordan/par)

Rekomendasi Berita