KBRN, Yogyakarta: Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY terus mendorong pemanfaatan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI), sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemanfaatan AI dinilai mampu meningkatkan kecepatan dan ketepatan layanan, sekaligus mendukung kinerja pegawai agar lebih efektif dan efisien. Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan, transformasi digital merupakan keniscayaan dalam birokrasi modern.
Menurutnya, AI bukan untuk menggantikan peran manusia, melainkan sebagai alat bantu yang dapat dikolaborasikan dengan kompetensi pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kolaborasi antara pegawai dan AI sangat penting. AI dapat membantu mempercepat proses kerja, meningkatkan ketepatan layanan, serta meminimalkan kesalahan administratif. Namun, kendali dan tanggung jawab tetap berada pada pegawai,” ujar Agung.
Agung menjelaskan, dalam konteks pelayanan publik, AI dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, seperti pengelolaan data, penyusunan draf administrasi, analisis informasi, hingga pemberian respons awal terhadap pertanyaan masyarakat. Dengan dukungan teknologi tersebut, pegawai diharapkan dapat lebih fokus pada tugas-tugas strategis dan pelayanan yang membutuhkan sentuhan humanis.
“Pelayanan publik tidak hanya soal cepat, tetapi juga tepat dan akuntabel. AI dapat menjadi alat bantu untuk mencapai standar tersebut, selama digunakan secara bijak dan sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Lebih lanjut, Agung menekankan pentingnya peningkatan literasi digital bagi seluruh pegawai. Kanwil Kemenkum DIY, kata dia, akan terus mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk pemahaman etika dan keamanan dalam penggunaan AI.
Menurutnya, pemanfaatan AI yang tepat akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi hukum, kekayaan intelektual, hingga layanan konsultasi.
“Transformasi digital harus berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan kolaborasi pegawai dan AI, kami optimistis pelayanan di Kanwil Kemenkum DIY akan semakin responsif, transparan, dan berkualitas,” ucap Agung.
Melalui dorongan ini, Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk terus berinovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pemanfaatan AI diharapkan menjadi salah satu instrumen strategis dalam mewujudkan birokrasi yang modern, adaptif, dan berfokus pada kebutuhan masyarakat di Yogyakarta. (ros/rini)