KBRN,Ternate: Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate berencana menerapkan sistem kerja work from home (WFH) bagi pegawai pada tahun 2026. Saat ini, Pemkot masih menyusun skema penerapan yang tepat.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, Rabu (17/12/2025).
Menurut Samin, penerapan WFH tidak semata-mata dilakukan atas dasar efisiensi. Budaya kerja bersama dalam satu lembaga serta keberadaan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik menjadi pertimbangan utama.
“Karena itu, Pemda masih memikirkan model yang tepat. Ada tiga pendekatan yang sedang dikaji. Pertama, sistem sif, di mana pelayanan tetap berlangsung di kantor, namun ASN bekerja dengan dua sif untuk efisiensi penggunaan fasilitas,” ujarnya.
Pendekatan kedua, lanjut Samin, adalah sif harian, seperti sehari bekerja dan sehari libur. Sementara pendekatan ketiga menggunakan sistem mingguan.
“Semua pendekatan ini berlandaskan asas efisiensi, tetapi tetap mempertimbangkan OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” katanya.
Saat ini, Pemkot juga tengah menghitung capaian kinerja pegawai berdasarkan penilaian atasan langsung. Hal itu akan menjadi dasar dalam menentukan formula WFH yang paling sesuai diterapkan di Kota Ternate pada 2026.
“Budaya kerja kolektif dan gotong royong tidak bisa dihindari karena sudah menjadi bagian dari budaya kerja di Kota Ternate,” kata Samin.
Ia berharap, penerapan WFH nantinya juga disertai peran aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pelayanan publik. Meski demikian, Pemkot memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.