KBRN, Ternate: Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan kembali menjalankan puluhan botol minuman keras jenis cap tikus siap edar jelang perayaan natal tahun 2025 dan tahun baru 2026 di Kota Ternate.
Puluhan botol miras tersebut, diamankan saat tim Operasi Pekat Kie Raha II tahun 2025 melaksanakan patroli rutin untuk melakukan pemberantasan minuman keras yang beredar.
Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo menjelaskan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menekan penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Barang bukti minuman keras ilegal telah diamankan dan selanjutnya akan diserahkan kepada Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Samapta Polres Ternate untuk dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kasi Humas.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas peredaran minuman beralkohol ilegal tersebut.
Kasi Humas Polres Ternate mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal. Juga turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, momentum hari besar keagamaan dan pergantian tahun.