KBRN, Mamuju : Kementerian Hukum (Kemenkum) berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif selama empat tahun berturut-turut.
Pencapaian ini diraih berdasarkan penilaian ketat yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), mengukuhkan komitmen Kemenkum terhadap transparansi informasi publik.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Kemenkum, Ronald Lumbuun, usai menerima penghargaan di Jakarta (15/12/2025). menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras kolektif dalam menyediakan layanan informasi yang optimal bagi masyarakat.
"Predikat Informatif ini menjadi bahan evaluasi dan modal utama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkum untuk memberikan pelayanan informasi yang lebih optimal di masa yang akan datang," ujar Ronald.
Sementara itu, Ketua KIP, Donny Yoegiantoro, menyoroti peningkatan tantangan bagi badan publik. Donny menekankan bahwa komitmen kuat dari pimpinan sangat dibutuhkan, bahkan menyarankan pembentukan struktur PPID yang lebih solid untuk menjamin pelayanan informasi tetap prima.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, menyambut baik prestasi ini. Ia berharap pencapaian Kemenkum dapat memberikan dampak positif yang nyata terhadap peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat di daerah.