Kualitas Layanan Digital Pemkab Jepara Terus Meningkat

KBRN, Jepara: Kualitas layanan digital Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Jepara terus menunjukkan peningkatan seiring penguatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Hal ini tercermin dari hasil evaluasi tahun 2025 yang menempatkan Jepara dalam kategori Sangat Baik secara nasional.

Berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, nilai indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik(SPBE) Kabupaten Jepara tahun 2025 mencapai 3,75. Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2024 yang berada pada nilai 3,51.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jepara, Budhi Sulistyawan, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Upaya penguatan sistem digital dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.

“Peningkatan nilai ini merupakan hasil dari komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang berbasis teknologi dan berorientasi pelayanan,” ujar Budhi, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, kategori sangat baik menandakan bahwa penerapan pemerintahan digital di Jepara semakin matang. Hal tersebut berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan efisiensi administrasi pemerintahan.

Dalam laporan pemantauan, domain kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik Kabupaten Jepara memperoleh nilai 3,80. Capaian ini didukung oleh kebijakan internal tata kelola digital yang juga mencatat skor 3,80.

Pada domain tata kelola, Kabupaten Jepara memperoleh nilai 3,20. Rinciannya, perencanaan strategis SPBE dengan nilai 2,50, teknologi informasi dan komunikasi sebesar 4,00, serta penyelenggaraan SPBE dengan nilai 3,00.

Sementara itu, domain manajemen memperoleh nilai 3,00. Penerapan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik tercatat pada angka 3,13, sedangkan audit teknologi informasi dan komunikasi berada pada skor 2,67.

Capaian tertinggi diraih pada domain layanan dengan nilai 4,31. Layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik memperoleh skor 4,40, sedangkan layanan publik berbasis elektronik berada pada angka 4,17.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengapresiasi capaian tersebut sebagai hasil dari konsistensi pengembangan layanan digital. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus mendorong integrasi layanan agar semakin mudah diakses masyarakat.

Ke depan, Pemkab Jepara akan fokus pada penguatan infrastruktur teknologi informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengamanan data dan informasi. “Kami akan terus melakukan perbaikan agar layanan digital benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Rekomendasi Berita