BRN, Semarang: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menerima kunjungan kerja dari Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Anggota MPR RI, Raja Faisal, pada Selasa (16/12/2025).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan dibagi menjadi dua sesi utama. Sesi pertama di Aula Merdeka diikuti petugas Lapas serta para peserta magang. Sementara itu, sesi kedua dilaksanakan di Aula Graha Pancasila dengan melibatkan 100 orang perwakilan warga binaan.
Dalam paparannya, Raja Faisal menjelaskan pemahaman empat pilar kebangsaan yang merupakan investasi jangka Panjang serta peran penting terhadap tugas di Lapas.
"Ini untuk menciptakan lingkungan Lapas yang lebih baik dan efektif. Hal tersebut dapat meredam kejahatan, meringankan tugas petugas serta mewujudkan Lapas yang lebih berintegritas." jelas Raja.
Salah satu warga binaan perkara tindak pidana korupsi memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemasyarakatan. WBP tersebut mengusulkan adanya regulasi tambahan mengenai pemberian remisi, di luar Remisi Umum dan Remisi Khusus yang sudah ada saat ini.
Salah satu warga binaan perkara tindak pidana korupsi berkesempatan menyampaikan aspirasinya untuk membuat aturan terkait pemberian Remisi. WBP tersebut meminta agar diberikan Remisi tambahan lagi selain Remisi Umum dan Remisi Khusus.