Forkopimda Berau Bahas Data Pilkades Serentak PAW
- by Pemkab Berau : Winda Rezky
- Editor Marga Rahayu
- 22 Jan 2026
- Samarinda
RRI.CO.ID, Berau - Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat di Ruang Sangalaki, Kantor Bupati Berau, pada Kamis, 22 Januari 2026.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/5118/BPD tanggal 22 Oktober 2025 tentang Inventarisasi Data Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2025 dan 2026.
Hadir dalam acara tersebut bukan hanya unsur Forkopimda, melainkan juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Berau Dedi Okto, Asisten I Sekretariat Daerah Berau M. Hendratno, Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Tentram Rahayu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Salim, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya yang turut mendukung proses inventarisasi data dan penyusunan langkah-langkah berikutnya.
Dalam rapat tersebut dikemukakan bahwa saat ini terdapat 6 kampung di wilayah Kabupaten Berau yang mengalami kekosongan jabatan kepala kampung. Kekosongan tersebut sementara waktu diisi oleh Pejabat Penjabat (PJ) yang berasal dari pihak Kecamatan masing-masing. Kekosongan terjadi karena beberapa hal, diantaranya karena meninggal, mengundurkan diri karena mengikuti pemilu calon legislatif, dan alasan lain.
Dalam arahan pembukaan rapat, Bupati Sri Juniarsih menyampaikan, ke-6 kampung yang mengalami kekosongan kepala kampung tersebut memiliki status sebagai kampung maju dan berkembang. "Meskipun saat ini dipimpin oleh PJ Kepala Kampung, kinerja pemerintahan di tingkat kampung tersebut berjalan dengan lancar dan belum ada keluhan yang masuk dari masyarakat," ujarnya.
Rapat ini juga membahas tentang jadwal pelaksanaan Pilkades Serentak dan mekanisme pengisian jabatan kepala kampung yang akan datang, guna memastikan pemerintahan di tingkat desa dan kampung tetap berjalan optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berdasarkan hasil rapat, sejumlah tokoh kampung menitipkan pesan, agar proses pemilihan kepala kampung dilakukan secara PAW. Menunjuk Pj yang ada sebagai kepala kampung, sebelum masa jabatannya berakhir. Tujuannya untuk memastikan pemerintahan kampung tetap berjalan efektif dan definitif melihat kondisi kampung saat ini. (DiskominfoBerau_IKP/yar)