Kasus Anak Tak Sekolah Jadi Perhatian Pemprov

KBRN, Samarinda: Kasus seorang anak perempuan berusia 9 tahun yang belum mampu membaca dan tidak bersekolah menjadi perhatian dalam Puncak Peringatan Hari Ibu ke-97 Provinsi Kalimantan Timur.

Kasus tersebut mencuat setelah disampaikan oleh salah satu peserta kegiatan dan mendapat respons dari pemerintah daerah dalam rangkaian peringatan Hari Ibu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita, menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat yang telah memberikan pertolongan awal kepada anak tersebut.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang tidak tinggal diam melihat kondisi anak,” ujar Noryani di Samarinda, Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan, untuk kasus anak terlantar, putus sekolah, atau yang membutuhkan pengasuhan khusus, penanganan berada di bawah kewenangan Dinas Sosial.

“Dinas Sosial memiliki panti anak yang disiapkan untuk menangani kondisi seperti ini,” katanya.

Menurut Noryani, panti anak tidak hanya menyediakan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan, tetapi juga menjamin pemenuhan hak pendidikan anak.

“Di panti, pendidikan anak juga dijamin sampai jenjang SMA,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam kondisi apa pun hak anak untuk mendapatkan pendidikan harus tetap dipenuhi. Kasus ini, lanjutnya, menjadi pengingat pentingnya kepedulian lingkungan terhadap kondisi anak-anak di sekitar.

Noryani mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kasus serupa kepada instansi terkait agar dapat ditangani secara tepat dan berkelanjutan.

Rekomendasi Berita