DPRD Samarinda Evaluasi LPJU Solar Cell Citra Niaga

KBRN, Samarinda: DPRD Kota Samarinda menyoroti penggunaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) berbasis solar cell di kawasan Citra Niaga saat melakukan sidak lapangan, Selasa (16/12/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian spesifikasi dan kualitas pencahayaan di ruang publik.

Dalam sidak tersebut, DPRD menemukan LPJU yang berada di bawah kewenangan Dinas PUPR. Lampu jalan tersebut terintegrasi dengan penanaman box culvert dan jaringan utilitas bawah tanah.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengaku awalnya mengira LPJU tersebut berada di bawah Dinas Perhubungan. Namun setelah ditelusuri, diketahui pengelolaannya merupakan bagian dari proyek PUPR.

“Kita lihat sekarang sudah menggunakan solar cell. Tapi pencahayaannya menurut kami agak redup, tidak seterang lampu biasa,” kata Deni Hakim Anwar.

salah satu LPJU di kawasan citra niaga yang disorot. (RRI/Zul)

Menurut Deni, DPRD belum mengetahui secara pasti nilai anggaran dan spesifikasi teknis LPJU solar cell tersebut. Hal ini menjadi catatan penting karena menyangkut efektivitas penggunaan anggaran.

Deni menegaskan DPRD akan memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan. DPRD ingin memastikan antara laporan perencanaan dan aplikasi di lapangan benar-benar sesuai.

“Kita tidak mau di atas kertas spesifikasinya bagus, tapi di lapangan tidak sesuai. Ini yang harus kita samakan,” ujarnya.

DPRD menilai penerangan di kawasan pusat aktivitas seperti Citra Niaga harus optimal. Evaluasi LPJU solar cell diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan. (Zulfikar)

Rekomendasi Berita