Oknum Sipir Rutan Tamiang Diduga Lecehkan Warga Binaan
- by Andre Faisal Rahman
- Editor Gordon L Tobing
- 19 Jan 2026
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kasus dugaan pelecehan hingga percobaan pemerkosaan mencuat di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Seorang oknum pegawai rutan diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap salah satu warga binaan perempuan.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan pengaduan atas perlakuan tidak pantas yang dialaminya selama berada di dalam rutan. Dugaan tindakan asusila yang melibatkan aparat pemasyarakatan ini langsung mengundang perhatian publik.
Peristiwa diduga terjadi di area Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, dimana korban mengalami tekanan psikologis akibat ulah oknum petugas tersebut yang seharusnya melindungi keamanan dan hak-hak warga binaan.
Identitas korban maupun tersangka kini belum diungkap ke publik, mengingat untuk menjaga privasi korban dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Sri Rahayu, mengkonfirmasi adanya pengaduan tersebut. Penanganan kasus kini telah diserahkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
"Pengaduannya ada dan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Kanwil. Setiap pengaduan pasti kami tindaklanjuti dengan cepat. Kami juga menunggu rilis resmi dari Kanwil agar tidak terjadi perbedaan informasi," kata Sri Rahayu, Senin 19 Januari 2026.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum menangani perkara ini bisa secara transparan dan tegas, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.