DPMD Tegaskan Skema Prioritas ADD Malinau Tahun 2026

RRI.CO.ID, Malinau - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malinau memberikan gambaran arah prioritas pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2026. Kebijakan tersebut difokuskan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala DPMD Malinau, Fiteriady, mengatakan ADD masih diarahkan untuk pembangunan di tingkat rukun tetangga (RT) serta mendukung operasional lembaga kemasyarakatan desa. Menurutnya, skema ini dinilai paling efektif menyentuh kebutuhan langsung masyarakat.

“Melalui ADD, kita masih fokus pada pembangunan di tingkat RT dan juga memberikan dana operasional bagi lembaga kemasyarakatan desa,” ujar Fiteriady, Senin (19/1/2026) di Kantor Bupati Malinau.

Ia menjelaskan, hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) RT menunjukkan sebagian besar usulan masyarakat masih berkutat pada pemenuhan kebutuhan dasar. Di antaranya pembangunan rumah layak huni, perbaikan sanitasi lingkungan, pembangunan WC, serta peningkatan jalan lingkungan.

“Kita masih menemukan beberapa wilayah dengan kondisi rumah yang jauh dari konsep layak. Itu yang masih menjadi fokus mereka,” katanya.

ADD juga diarahkan untuk mendukung penyiapan bibit tanaman pangan. Program ini sejalan dengan kebijakan ketahanan pangan nasional yang saat ini menjadi prioritas pemerintah pusat.

“Penyiapan bibit tanaman pangan penting karena berkaitan langsung dengan ketahanan pangan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, untuk wilayah perkotaan, pemanfaatan ADD mulai diarahkan pada kegiatan peningkatan sumber daya manusia. Fokus tersebut mencakup penguatan kapasitas aparatur dan penyiapan perangkat pendukung pelayanan.

Fiteriady menuturkan, salah satu arah pengembangan ke depan adalah penerapan konsep smart government. Namun, penerapannya tidak dilakukan secara seragam dan sekaligus.

“Smart government itu harus dimulai dengan pilot project. Wilayah yang siap kita terapkan dulu, kemudian kita evaluasi,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan tersebut diharapkan menjadi jembatan bagi seluruh desa di Kabupaten Malinau dalam mengadopsi sistem pelayanan publik yang lebih modern dan efektif.

“Harapannya nanti bisa dikembangkan secara bertahap sampai menjangkau seluruh desa di Malinau, terutama dalam peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita