Upaya Mengakhiri Hidup, Kondisi Darurat Kesehatan Mental

RRI.CO.ID

, Malang - Kasus individu dengan pikiran bunuh diri dinilai sudah memasuki kondisi kesehatan mental serius. Psikolog menyebut fase ini sebagai tanda darurat yang membutuhkan penanganan segera.


Psikolog sekaligus Owner dan Founder Cafe Psikologi, Dian Fitriaswaty, menegaskan pikiran bunuh diri merupakan kategori depresi berat. “Kalau sudah punya pikiran bunuh diri, itu lampu merah dan artinya sudah berat,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan depresi berat biasanya diawali distres berkepanjangan tanpa solusi memadai. Kondisi tersebut berkembang dari menyakiti diri sendiri atau self-harming hingga percobaan bunuh diri.
Menurut Dian, langkah awal pendampingan adalah menyadarkan individu bahwa dirinya membutuhkan pertolongan profesional. “Mereka perlu di-encourage untuk sadar sedang butuh bantuan,” jelasnya.
Penanganan tidak cukup dilakukan sendiri tanpa dukungan tenaga ahli. Psikolog atau psikiater wajib dilibatkan saat pikiran bunuh diri mulai muncul.
Selain itu, peran orang terdekat menjadi bagian penting proses pemulihan. Support system perlu mendampingi klien selama menjalani terapi.
Dian menilai terapi sebaiknya tidak hanya menyasar individu. Orang-orang terdekat seperti orang tua dan saudara juga perlu mendapat pengarahan untuk terapi.
“Yang diterapi bukan cuma kliennya, tapi seluruh support systemnya,” ungkap DIan. Pendekatan menyeluruh diharapkan mampu mencegah risiko kasus bunuh diri.

Rekomendasi Berita