Sejak Oktober 2025, DBD Jakbar Capai 503 Kasus

RRI.CO.ID, Jakarta - Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat mencatat sebanyak 503 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi di wilayah Jakarta Barat. Jumlah ini terhitung sejak Oktober 2025 hingga 15 Januari 2026.


Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Sahruna menyebut jumlah kasus DBD di Jakarta Barat menunjukkan tren meningkat selama tiga bulan terakhir di tahun 2025.

Ia merinci, pada Oktober 2025 tercatat 160 kasus, November 161 kasus, dan Desember meningkat menjadi 163 kasus.

“Sementara untuk Januari 2026 hingga 15 Januari pukul 160.00 WIB, tercatat 19 kasus DBD di wilayah Jakarta Barat,” kata Sahruna saat dikonfirmasi, Senin, 19 Januari 2026.

Sahruna menyampaikan, untuk periode tanggal 1 hingga 15 Januari 2026, kasus terbanyak berada di wilayaj Kebon Jeruk dengan 7 kasus, yang kemudian disusul empat kasus dari Kembangan.

“Untuk di Kalideres tiga kasus, Tambora dua kasus, serta masing-masing saru kasus di Taman Sari, Grogol Petamburan, dan Cengkareng. Sementara di Palmerah dilaporkan nihil kasus DBD,” ungkap Sahruna.

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi iklim pada Januari 2026 cukup mendukung perkembangan nyamuk Aedes aegypti.

“Kelembaban udara diperkirakan mencapai 82 persen, berada dalam rentang kelembaban optimum nyamuk yakni 71–83 persen, dengan suhu berkisar 24 hingga 31 derajat Celsius,” kata Sahruna.

Ia menambahkan, upaya pengendalian DBD terus dilakukan melalui pemantauan vektor atau jentik nyamuk dengan mengutamakan peran serta masyarakat.

Dia mengimbau agar masyarakat tetap rutin melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) untuk mencegah penyebaran DBD.

“Untuk mencegah penyebarannya kami tetap melaksanakan PSN di semua taranan,” tandasnya.


Rekomendasi Berita