Jejak Panjang Penetapan Gelar Pahlawan Nasional Soeharto


SOEHARTO nama yang tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Ia merupakan Presiden ke-2 Republik Indonesia yang pada tahun ini telah mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional. 

Kabar bahagia sekaligus mengagetkan itu membuat warganet menebak-nebak jasa besar apa yang telah dilakukan oleh Soeharto. Sehingga dirinya pantas menyandang Gelar Pahlawan Nasional tersebut. 

Dalam mendapatkan sebuah gelar kehormatan bagi seorang presiden tentukan tidak mudah. Butuh penantian yang sangat panjang hingga akhirnya Soeharto resmi mendapatkan gelar tersebut. 

Perjalanan Soeharto untuk mendapatkan gelar ini tidaklah mulus. Berdasarkan catatan, nama Soeharto pertama kali masuk dalam pembahasan Dewan Gelar pada tahun 2010. 

Namun, usulan tersebut belum dapat dilanjutkan dengan pertimbangan masih diperlukan "pengendapan". Dewan Gelar menilai masih banyak aspek penting yang perlu dikaji, mencakup konteks sejarah, dampak kebijakan, dan dinamika sosial. 

Usulan kembali muncul di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, namun lagi-lagi belum membuahkan hasil. Baru pada tahun 2025, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, usulan ketiga kalinya ini akhirnya disetujui.

“Termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan, ya. Dan juga beberapa nama lain, ada yang dari 2011, ada yang dari 2015,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang juga menjabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), di Istana Kepresidenan, Rabu (5/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses pengusulan gelar pahlawan melalui mekanisme yang berlapis dan dimulai dari tingkat daerah. Usai melalui seleksi ketat, Soeharto kemudian berhasil menyandang status gelarnya usai perannya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.

Peristiwa ini dianggap sebagai momen krusial yang membuat dunia internasional mengakui eksistensi Republik Indonesia. Ia menegaskan, pengakuan tersebut menjadi salah satu dasar kuat bagi pemerintah dalam mempertimbangkan pemberian gelar pahlawan nasional.

"Serangan Umum 1 Maret itu salah satu yang menjadi tonggak Republik Indonesia itu bisa diakui oleh dunia. Karena Belanda waktu itu mengatakan Republik Indonesia sudah cease to exist, sudah tidak ada lagi," ujarnya. 

Penganugerahan gelar untuk Soeharto didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025. Yang mengakui jasanya di bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik.


Rekomendasi Berita