Densus-88: Anak dari Keluarga Tak Harmonis Rentan Ekstremisme
- by Ellyani Ratnaningsih
- Editor Seprianto
- 10 Jan 2026
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Densus 88 Polri mengungkap 70 anak terpapar ekstremisme melalui komunitas daring berisi kekerasan. Fenomena ini menunjukkan anak dengan latar keluarga buruk lebih rentan terpengaruh kekerasan.
Hal ini ditegaskan Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Sabtu (10/1/2026). "Komunitas ini sudah lama populer di luar negeri dan berkembang melalui jejaring online," ujarnya.
Ia menjelaskan pascapandemi, anak-anak semakin akrab dengan gawai akibat sekolah daring. "Sejak itu tren kekerasan di ranah daring semakin meningkat karena saling menginspirasi," kata Mayndra.
Densus menemukan mayoritas anak yang terpapar kekerasan berasal dari keluarga tidak harmonis. "Ada yang orang tuanya mengalami perceraian, hingga korban kekerasan dalam rumah," ujarnya.
Kondisi keluarga yang buruk, lanjutnya, mendorong anak mencari pelarian dan pengakuan di komunitas ekstrem. Mereka juga kerap menjadi korban perundungan sekolah, yang memicu dendam dan potensi kekerasan.
Mayndra menyebut anak introvert sulit terdeteksi oleh lingkungan sekitar sebelum melakukan aksi berbahaya. "Seperti kasus SMA Negeri 72, pelakunya anak introvert yang sulit dideteksi sekitar," katanya.
Densus bersama instansi terkait memilih langkah pencegahan melalui konseling dan pendampingan. Orang tua, lanjutnya, diminta berperan aktif mencegah anak semakin tenggelam dalam kekerasan daring.
Sebelumnya, Densus 88 mengungkap 70 anak tergabung komunitas true crime yang mengandung kekerasan. Anak-anak tersebut tersebar di 19 provinsi dengan dominasi wilayah Pulau Jawa.
Rentang usia mereka antara 11 hingga 18 tahun dan didominasi usia 15 tahun. Sebanyak 67 anak telah menjalani intervensi bersama BNPT dan pemangku kepentingan.