KBRN, Bangkalan: Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menimpa seorang kurir paket di depan Pabrik Plastik Akses Suramadu, Dusun Kramat, Desa Petapan, Kecamatan Labang, pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 10.11 WIB. Korban, Zainul Abidin, kehilangan satu unit Honda Vario 150 beserta 85 paket kiriman yang sedang ia antar.
BACA JUGA: Kemenag Bangkalan Proses Pendampingan Lansia dan Mahram
BACA JUGA: BPBD Sampang Perkuat Destana Hadapi Bencana
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, kejadian bermula ketika korban tiba di lokasi untuk mengantarkan paket dari kantor J&T. Korban memarkir motornya sekitar 10 meter dari gudang, kemudian masuk untuk menyerahkan paket kepada pemiliknya.
“Setelah transaksi selesai, korban kembali ke area parkir dan mendapati motornya sudah hilang. Rekaman CCTV pos satpam menunjukkan bahwa kendaraan tersebut dicuri oleh seseorang yang memanfaatkan kelengahan korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta ditambah 85 paket yang tidak terkirim,” ungkapnya. Selasa (16/12/2025)
BACA JUGA: Bulog Jamin Fasilitas Pengolahan Hasil Panen di Madura
Ia menambahkan, hasil penyelidikan mengarah pada tersangka utama pencurian, (MR) Setelah diamankan dan diinterogasi, RM mengaku menjual motor curian tersebut kepada M. Dari M, motor itu kembali dijual kepada AH.
“Beberapa hari kemudian anggota Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap seluruh pihak yang terlibat, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario 150 dan STNK asli kendaraan,” ucapnya.
Ia menegaskan, kasus tersebut kini ditangani Polres Bangkalan dengan penerapan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi di wilayah Bangkalan,” tegas kapolres dengan mengakhiri.