OTT Kabupaten Pati, KPK Sita Uang Miliaran

  • 20 Jan 2026 14:04 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID,JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti uang tunai bernilai miliaran rupiah. Barang bukti itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan suap pengisian jabatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap,” kata Juru bciara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

Budi mengatakan, barang bukti tersebut termasuk yang diamankan dalam koper saat OTT berlangsung. Namun, rincian dokumen maupun barang bukti lain yang turut disita masih akan diumumkan secara resmi oleh KPK.

Terkait dugaan suap pengisian jabatan, KPK belum membeberkan secara detail jumlah desa dan jabatan yang terlibat dalam perkara tersebut. Menurutnya, seluruh konstruksi perkara masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

“Itu nanti akan kami sampaikan secara lengkap, pengisian jabatan ada di wilayah mana saja. Untuk berapa desa, dan untuk berapa jabatan, nanti kami sampaikan dalam konferensi pers,” ujarnya.

Menurutnya, dalam dugaan praktik suap tersebut, setiap jabatan diduga memiliki nilai tertentu yang telah dipatok. "Ya, termasuk itu. Jadi setiap jabatan itu ada nilainya juga, nilainya yang dipatok,” ucapnya.

KPK memastikan akan mengungkap secara terbuka peran masing-masing pihak, aliran uang. Kemudian juga jumlah jabatan yang diperjualbelikan setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....