Kejagung-KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Kuota Pupuk Nonsubsidi

RRI.CO.ID, Jakarta - Center for Energy and Resources Indonesia (CERI) mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang. Yakni, dalam kasus pemberian kuota pupuk urea nonsubsidi di PT Pupuk Indonesia (Persero).

Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman mengatakan, pengusutan dugaan korupsi kuota pupuk bisa menjadi pintu masuk bagi Kejagung atau KPK untuk membongkar indikasi kebocoran dan inefisiensi di PT PI senilai Rp12,59 triliun. Kebocoran tersebut diungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Semester (LHPS) I 2025 baru-baru ini.

"Kami yakin Kejagung dan KPK sudah mengantongi LHPS I 2025 dari BPK, termasuk laporan soal dugaan korupsi kuota pupuk nonsubsidi. Kejagung harus segera menindaklanjuti temuan BPK itu karena sudah menjadi perhatian publik," kata Yusri, di Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.

Dalam laporan tersebut, BPK mengungkap sejumlah temuan penting mengenai potensi kebocoran dan inefisiensi di PI senilai Rp12,59 triliun. Salah satunya, mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG), transparan, dan akuntabel.

Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa PT PI belum memiliki prosedur penetapan harga jual yang memadai, tak mempunyai sistem informasi untuk melakukan penjualan ekspor. Serta, metode penjualan lebih mengutamakan penjualan spot dibanding pelaksanaan tender

(beauty contest).

Selain itu, perumusan harga jual tidak sepenuhnya mengacu pada harga pasar internasional. Hal ini meningkatkan risiko terjadinya penyalahgunaan wewenang dan kecurangan pada pelaksanaan pemasaran dan penjualan.

PT Pupuk Indonesia mengatur alokasi pupuk urea nonsubsidi melalui mekanisme kuota kepada distributor yang terdaftar. Namun, sistem ini diduga disalahgunakan untuk memonopoli barang dan mengatur harga.

Yusri menyebut, kuota pupuk urea nonsubsidi PT PI diduga dikuasai oleh PT M sejak RP menjabat sebagai pimpinan PT PI. Akibatnya, banyak pedagang sangat sulit mendapatkan urea nonsubsidi.

"Para pedagang yang sudah lama bermain di PT Pupuk Indonesia pun kini diarahkan untuk beli ke PT M, seakan-akan perusahaan itu adalah anak usaha PT P. Bahkan, PT Pupuk Indonesia Niaga selaku anak usaha PT PI sendiri sulit mendapatkan barang," ujarnya.

Seiring dengan naiknya target alokasi pupuk subsidi, pasokan pupuk urea nonsubsidi makin berkurang dan langka. Dalam kondisi ini, kuota terbesar hanya diberikan kepada PT M karena diduga ada kepentingan politik.

"Mungkin RP merasa aman jika menggunakan PT M, karena merasa dilindungi atau kebal hukum," kata Yusri.

Berdasarkan informasi, lanjut dia, PT M tidak diharuskan mengikuti antrean sesuai prosedur di PIHC (Pupuk Indonesia Holding Company), tetapi perusahaan itu selalu mendapatkan kuota khusus melalui jalur cepat. Sedangkan, distributor lain harus mengantre berbulan-bulan, itu pun tidak ada kepastian kapan mendapat barang.

Informasi itu juga menyebut bahwa RP diduga mengarahkan PT M untuk supply mayoritas ke PT S karena pembayarannya tunai dan kebutuhannya paling besar di Indonesia. Selain itu, PT S melakukan trading pupuk untuk banyak perkebunan sawit di Indonesia.

"Beberapa distributor yang ingin mengambil pupuk urea nonsubsidi diarahkan untuk beli ke PT M. Pedagang pupuk kecil menengah hingga besar kini kesulitan mendapat barang secara normatif, sebab urea nonsubsidi sudah diatur hanya milik PT M," ucapnya.

Keistimewaan ini antara lain diberikan oleh PT Petrokimia Gresik (Petrogres), anak usaha PT PI. Diketahui, Dirut Petrogres Daconi Khotob disebut merupakan sahabat lama RP yang diajak bergabung ke PT PI pada 2025.

Keistimewaan lain yang dinikmati PT M, lanjut Yusri, adalah selalu mendapat harga terbaik dengan alasan best layering karena pembelian skala besar. Setelah PT M bertransaksi, beberapa hari kemudian PT PI biasanya menaikkan harga jual secara signifikan.

"Akibatnya, mau tidak mau harus beli urea lewat PT M, ditambah lagi cuma perusahaan itu yang punya kuota khusus dan barang selalu ready, bahkan dibandingkan seluruh anak usaha PT PI. Semua sudah diatur sebab mereka diduga punya komitmen yang sudah disetting sejak awal," ujarnya.

Pada Desember 2025, lanjut dia, ketika urea nonsubsidi sangat langka akibat beberapa pabrik pupuk berhenti produksi serta permintaan pupuk subsidi dan ekspor meningkat, PT M masih bisa ambil urea dari PT Pupuk Iskandar Muda, Petrogres dan PT Pupuk Kaltim.

"Sedangkan distributor lain harus menunggu dengan alasan kelangkaan barang, meskipun mereka sudah mengantre sejak beberapa bulan sebelumnya, jauh sebelum PT M memasukan PO

(purchasing order)," katanya.

Agar dugaan korupsi kuota pupuk ini tidak menjadi gunjingan publik yang liar, Yusri mendorong Kejagung atau KPK segera memanggil dan memeriksa Dirut PT PI dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

"Jaksa Agung ataupun Ketua KPK harus turun tangan, sebab kasus ini diduga melibatkan politisi dan nama-nama besar. Jangan sampai jajarannya tersandera intervensi politik dan masuk angin sehingga kasus itu tidak mereka tindaklanjuti," ujar Yusri.

Rekomendasi Berita