Nadiem Makarim Absen Sidang Tipikor, Dakwaan Ditunda Hakim

KBRN, Jakarta: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Kebudayaan (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim tidak hadir sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025). Kuasa Hukum terdakwa Nadiem Makarim membawa surat dari rumah sakit tempat terdakwa dirawat usai operasi. 

Majelis hakim memutuskan untuk menunda pembacaan dakwaan terhadap Nadiem Makarim yang masih terbaring di rumah sakit. Sidang pembacaan dakwaan untuk Nadiem akan kembali dibuka, Selasa (23/12/2025). 

Hakim Ketua Purwanto S Abdullah mengatakan, putusan tersebut mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa. “Untuk terdakwa Nadiem kita tunda ke Selasa 23 Desember 2025,” kata Purwanto, dalam keterangannya.

Hakim belum menentukan sidang digelar langsung atau daring. “Baik melalui Zoom atau dihadirkan,” ujar Purwanto.

Untuk tiga terdakwa lain, JPU tetap membacakan surat dakwaan. Sidang mereka tetap dilanjutkan.

Tiga terdakwa termasuk Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Ibrahim Arief. Mereka merupakan pejabat dan konsultan di lingkungan Kemendikbudristek.

Rekomendasi Berita