Pelantikan 25 Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Gorontalo

KBRN, Gorontalo - Sebanyak 25 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Gusnar Ismail. Pelantikan berlangsung di Ruang Dulohupa, Gubernuran, Senin (12/1/2026).

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie serta Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim. Para pejabat yang dilantik menempati jabatan pimpinan OPD hasil penataan struktur organisasi dan tata kerja Pemprov Gorontalo.

Pengangkatan 25 pejabat ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 800.1.1.3/JPT/BKD/SK/28/I/2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian SOTK yang diselaraskan dengan visi-misi dan RPJMD periode 2024–2029.

Dalam sambutannya, Gusnar menjelaskan, pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta yang menitikberatkan pada kompetensi dan kapasitas pejabat. Seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses asesmen untuk memastikan kesesuaian jabatan.

“Sekarang prosesnya menggunakan manajemen talenta sehingga membutuhkan waktu untuk pemetaan dan penempatan yang tepat,” jelas Gusnar.

Ia mengakui proses penataan tersebut berdampak pada keterlambatan administrasi pemerintahan, termasuk pembayaran gaji ASN. Namun langkah ini dinilai penting untuk menjamin pelaksanaan program pembangunan berjalan optimal.

“Saya mohon maaf atas keterlambatan yang terjadi, karena perubahan ini kita lakukan demi memastikan program pemerintah dapat terlaksana dengan baik,” kata Gusnar.

Gubernur juga menegaskan belum semua pejabat dilantik hari ini karena sebagian OPD tidak mengalami perubahan nomenklatur maupun pejabatnya tetap. Selain itu, terdapat jabatan tertentu yang belum diisi karena masih harus melalui tahapan asesmen lanjutan sesuai ketentuan.

Terdapat empat biro dan dua dinas yang belum terisi pejabat definitif, yakni Biro Umum, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Biro Organisasi, Biro Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik serta Inspektorat. Sementara itu, OPD yang tidak mengalami perubahan nomenklatur maupun pejabat, seperti Badan Kesbangpol, Dinas Nakertrans, dan Dinas PUPRPKP, tidak dilakukan pelantikan ulang.

Terakhir, pelantikan ini diharapkan memperkuat kinerja perangkat daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan. Seluruh pimpinan OPD diminta segera bekerja secara kreatif, solid, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat Provinsi Gorontalo.

“Saya berharap ini menjadi tim yang kompak dan mampu berkompetisi dengan daerah lain untuk memajukan Gorontalo,” tutup Gusnar. (mcgorontaloprov/mila)

Rekomendasi Berita