Belajar Dekonsentrasi Aset dari Muhammadiyah dan BMT Sidogiri

KBRN, Jakarta: Konsentrasi aset nasional Indonesia dinilai telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan atau patologis. Ketimpangan penguasaan aset yang terjadi saat ini mencerminkan masalah struktural yang serius dalam perekonomian nasional.

Data Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan, sekitar 72,7 persen kapitalisasi pasar saham dikuasai hanya oleh sekitar 0,2 persen investor. Kondisi ini menggambarkan betapa terkonsentrasinya kepemilikan aset finansial pada kelompok kecil, sementara mayoritas masyarakat hanya memiliki porsi yang sangat terbatas.

Ketimpangan serupa juga terlihat di sektor perbankan. Di mana, sekitar 170 juta rekening tabungan rakyat hanya menguasai ±23 persen total simpanan dari total simpanan perbankan nasional.

Peminat Masalah Ekonomi Pembangunan, M. Shoim Haris, menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam struktur ekonomi Indonesia. Menurutnya, konsentrasi aset yang terlalu tinggi berpotensi menghambat mobilitas sosial dan merusak prinsip meritokrasi ekonomi.

"Ini bukan sekadar ketimpangan statistik. Ini adalah patologi struktural ekonomi di mana oligarki telah menjadi sistem operasi yang menghambat mobilitas sosial dan meritokrasi ekonomi," kata Shoim, di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Rekomendasi Berita