Mengantisipasi Cuaca Ekstrem

WILAYAH Jabodetabek kembali berada dalam status peringatan dini cuaca ekstrem, setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG, mengingatkan potensi hujan dengan intensitas lebat disertai angin kencang dan petir, yang diperkirakan berlangsung selama tiga hari hingga 14 Januari 2026.




BMKG menjelaskan, kondisi cuaca ekstrem ini dipicu dinamika atmosfer di berbagai skala, mulai global, regional, hingga lokal. Perubahan pola angin, kelembapan udara yang tinggi, serta pertumbuhan awan hujan yang masif, berkontribusi pada meningkatnya potensi cuaca buruk.




Situasi ini berisiko menimbulkan banjir, genangan, pohon tumbang, gangguan transportasi, hingga ancaman keselamatan jiwa, terutama di kawasan padat penduduk seperti Jabodetabek.

Peringatan ini bukan sekadar rutinitas musiman, melainkan sinyal serius yang perlu mendapat perhatian bersama, karena cuaca ekstrem bukan hanya persoalan alam, tetapi juga menyangkut kesiapan infrastruktur dan perilaku masyarakat.




Sayangnya, peringatan dini sering kali dianggap angin lalu. Padahal, informasi dari BMKG adalah bentuk upaya mitigasi, agar risiko bisa ditekan sejak awal. Kita sebagai masyarakat perlu lebih disiplin, misalnya dengan memantau informasi cuaca, menghindari aktivitas luar ruang saat hujan lebat, hingga memastikan lingkungan sekitar tetap aman, seperti membersihkan saluran air dan memangkas dahan pohon yang rawan tumbang.


Di sisi lain, pemerintah daerah dan instansi terkait juga dituntut sigap. Kesiapan petugas, alat evakuasi, hingga respons cepat saat terjadi keadaan darurat, menjadi penentu dalam meminimalkan dampak.

Cuaca ekstrem memang tidak bisa dicegah, tetapi dampaknya bisa dikurangi. Kuncinya ada pada kewaspadaan, kolaborasi, dan kepatuhan pada peringatan dini. Jangan menunggu bencana datang baru bertindak. Karena dalam menghadapi cuaca ekstrem, siaga hari ini adalah keselamatan esok hari.

Rekomendasi Berita