INDONESIA hari ini menghadapi salah satu tantangan terbesar di sektor kesehatan, yakni kurangnya dokter dan tenaga medis berkualitas. Data resmi Kementerian Kesehatan tahun 2024 menunjukkan, Indonesia hanya memiliki 156 ribu dokter umum, padahal untuk mencapai rasio ideal 1 dokter per 1.000 penduduk, kita masih kekurangan 124 ribu dokter.
Kondisi serupa terjadi pada dokter spesialis, dimana Indonesia baru memiliki 49.600 dokter spesialis, dan masih membutuhkan 29 ribu lagi, untuk memenuhi rasio ideal menurut Bappenas.
Di tengah kebutuhan besar inilah muncul langkah strategis Presiden Prabowo Subianto, yang meminta dukungan Pakistan mengirimkan tenaga medis profesional, mulai dari dokter umum, dokter gigi, hingga profesor kedokteran, yang langsung disanggupi Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif.
Pakistan sendiri saat ini memiliki 110 ribu dokter terdaftar, dengan 22 ribu lulusan baru setiap tahun. Bahkan sekitar 25 ribu dokter Pakistan telah bekerja di luar negeri, menunjukkan bahwa negara tersebut memang telah lama menjadi pengekspor tenaga medis profesional. Dengan kapasitas besar itu, dukungan Pakistan tentu menjadi relevan bagi Indonesia.
Jika melihat dari sisi kuantitas, kehadiran tenaga medis Pakistan memang mampu menutup sementara, gap kekurangan dokter khususnya di daerah, yang masih krisis tenaga kesehatan. Indonesia juga hanya meluluskan sekitar 12 ribu dokter setiap tahun, jauh di bawah kebutuhan nasional.
Dari sisi kualitas pendidikan, profesor dan dokter ahli Pakistan dapat berperan sebagai tenaga pengajar, supervisor pendidikan klinis, hingga mentor program spesialisasi. Ini penting, mengingat 59 persen dokter spesialis Indonesia masih terpusat di pulau Jawa, dan banyak rumah sakit pendidikan di luar Jawa kekurangan pengajar.
Dari aspek transfer pengetahuan, kolaborasi lintas negara dapat mempercepat modernisasi pendidikan kedokteran Indonesia, baik pada kurikulum, teknologi medis, maupun sistem residensi.
Tapi tentu kerja sama ini bukan tanpa tantangan. Standar kompetensi, regulasi izin praktik, bahasa, dan adaptasi sistem layanan juga perlu diatur secara ketat, agar pelayanan tetap aman dan berkualitas.
Karena itu, idealnya, pemerintah tidak hanya mendatangkan dokter Pakistan untuk mengisi kekosongan, tetapi juga mempercepat pembangunan fasilitas pendidikan dokter di daerah, meningkatkan kapasitas fakultas kedokteran, hingga menguatkan skema beasiswa dokter dan dokter spesialis
Yang tidak kalah penting adalah, mendorong transfer ilmu, agar sektor kesehatan Indonesia dapat lebih mandiri, dalam 5 hingga 10 tahun ke depan.