Hendak Kabur, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan di Gilimanuk
- by Ketut Suardika
- Editor Hikmat Raharjo Oetomo
- 12 Jan 2026
- Denpasar
KBRN, Jembrana: Terduga pelaku penipuan berinisial IGDA (19) akhirnya berhasil diamankan di Pos 1 pintu keluar Bali, Pelabuhan Gilimanuk. Pelaku yang kerap beraksi di sejumlah titik di Kabupaten Jembrana ini ditangkap jajaran personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa, Selasa (6/1/2026) malam.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, saat dikonfirmasi rri.co.id, Kamis (8/1/2026) membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima instruksi Taruna Service dari Polsek Mendoyo. Pelaku terdeteksi mengendarai mobil Toyota Innova hitam dengan nomor polisi L 1629 ACD.
"Setelah menerima informasi, kami memperketat pemeriksaan di pintu keluar Bali (Pos 1). Sekira pukul 20.00 WITA, kendaraan yang dimaksud melintas dan langsung kami amankan," ujar Kompol Arya Agung.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku yang berasal dari Jimbaran, Badung ini mengakui telah menjalankan aksinya di tiga lokasi berbeda dalam waktu yang berdekatan. Pertama pada 6 Januari 2026 di wilayah hukum (wilkum) Polsek Mendoyo, pelaku melakukan aksi penipuan BRI Link sebesar Rp5.000.000. Kemudian pada 4 Januari lalu di Wilkum Polsek Negara, penipuan yang sama sebesar Rp3.000.000, serta di Wilkum Polsek Pekutatan, sekitar dua bulan lalu, juga aksi yang sama penipuan sebesar Rp1.000.000.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit iPhone 13, mobil Toyota Innova yang digunakan beraksi, serta uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp4.550.000. Selanjutnya Polsek Gilimanuk menyerahkan pelaku beserta seluruh barang bukti kepada unit Reskrim Polsek Mendoyo untuk proses hukum lebih lanjut.