Kejari Indramayu Paparkan Capaian Kinerja 2025 pada Hakordia

KBRN, Indramayu: Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam jumpa pers di kantor Kejari Indramayu. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Selasa, (9/12/2025).

Kepala Kejari Indramayu, Muhammad Fadlan, mengatakan bahwa penyampaian kinerja merupakan agenda tahunan yang diwajibkan Kejaksaan Agung. “Ini adalah salah satu agenda Hakordia 2025 dan kami punya kewajiban menyampaikan capaian kinerja,” ujar Fadlan.

Fadlan menyebut realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejari Indramayu mencapai Rp3,894 miliar atau 147,8 persen dari target pencapaian. PNBP tersebut berasal dari pembayaran uang pengganti, sidang tilang, dan sumber lainnya.

Pada seksi Pembinaan, Kejari juga mencatat pelaksanaan lelang barang milik negara (BMN). Lelang tersebut termasuk satu paket inventaris rusak berat dan bongkaran BMN.

Selain itu, perpustakaan Kejari Indramayu memperoleh penilaian terbaik tingkat Jawa Barat. Bahkan, perpustakaan ini menjadi rujukan Kejaksaan Agung untuk daerah-daerah lainnya.

Intelijen Tangani 21 Pengaduan dan Lakukan 11 Pelacakan Aset

Pada seksi Intelijen, Kejari melaksanakan satu kegiatan operasi intelijen (LID) dan enam operasi intelijen (PAM). Selain itu terdapat 21 penanganan surat perintah tugas atas laporan pengaduan.

Kegiatan pelacakan aset dilakukan sebanyak 11 kali. Kejari juga menggelar tujuh kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, tiga Jaksa Masuk Pesantren, dan empat Jaksa Menyapa.

Selain itu terdapat 10 kegiatan penerangan hukum dan tiga pengawasan aliran kepercayaan. Terdapat pula satu kegiatan tangkap buron (tabur) bekerja sama dengan Kejaksaan Agung.

Pidum Tangani 586 Pra-Penuntutan

Pada seksi Pidana Umum (Pidum), terdapat 586 perkara pra-penuntutan. Dari jumlah itu, 402 perkara masuk tahap penuntutan.

Sementara eksekusi mencapai 423 perkara, termasuk tunggakan tahun sebelumnya. Upaya hukum banding tercatat enam perkara, kasasi tiga perkara, enam penyelesaian melalui restorative justice, dan diversi dua perkara.

Pidsus Lakukan Penyidikan Kasus dan Siapkan Penetapan Tersangka

Pada seksi Pidana Khusus (Pidsus), terdapat lima penyelidikan (LID), dua penyidikan (DIK), enam kegiatan pra-penuntutan, enam kegiatan penuntutan, dan enam kegiatan eksekusi. Fadlan juga mengungkapkan bahwa Kejari tengah menangani penyidikan terkait penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu bidang PNF, berkaitan dengan Kegiatan PKBM.

Kejari Indramayu memastikan akan menangani persoalan ini dengan serius. “Doakan kami, dalam waktu dekat kami akan menetapkan tersangka,” ujarnya.

Penulis: Siswo Prayitno


Rekomendasi Berita