Polsek Cibungbulang Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Pamijahan

KBRN, Bogor : Unit Reskrim Polsek Cibungbulang bersama Tim Gabungan Buser Polres Bogor mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO).

Seorang tersangka yang di amankan adalah pelaku penganiayaan di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jumat (9/1/2026) pukul 23.00 WIB.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan polisi terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Pasar Kemis RT 01/03, Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Terduga pelaku berinisial T.H (38) diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis golok terhadap dua orang korban, yakni N.B (41) dan H.T (44).

Setelah kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi dan berpindah tempat hingga akhirnya diamankan di wilayah Cibeteung, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Cibungbulang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Situasi di wilayah hukum Polsek Cibungbulang dalam keadaan aman dan kondusif.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita