KPU Biak Gelar Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 1 2026

  • 03 Apr 2026 08:32 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID,Biak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Triwulan 1 Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor KPU, pada Rabu 1 April 2026. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan seluruh KPU di Indonesia.

Ketua KPU Biak Numfor, Joey Nikolas Lawalata menjelaskan bahwa KPU sebagai pengguna data tidak memiliki hak atas data pemilih, karena pemilik data sebenarnya adalah pemerintah. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan pemutakhiran ini, pihaknya mengundang berbagai stakeholder dan lembaga terkait seperti TNI, Polri, Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....