BNPB Dorong Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumbar

KBRN, Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkomitmen mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir Sumatra Barat. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Utama BNPB, Rustian, saat memimpin Rapat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Sumatra Barat, di Padang, Selasa (16/12/2025).

Rustian mengatakan, dalam konteks penanganan awal, berbagai infrastruktur darurat telah dibangun untuk memulihkan konektivitas wilayah terdampak. Antara lain melalui pembangunan dan pemasangan jembatan bailey yang saat ini hampir seluruhnya selesai.

Selain itu, pembangunan hunian sementara (huntara) juga telah mulai berjalan di beberapa lokasi. Infrastruktur darurat tersebut bersifat sementara, namun krusial.

Hal ini untuk memastikan kelancaran mobilitas penduduk, distribusi logistik, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana.

“Penanganan darurat yang telah dilakukan merupakan langkah penting untuk memulihkan konektivitas wilayah terdampak. Namun, setelah fase darurat, seluruh upaya harus segera diarahkan pada rehabilitasi dan rekonstruksi yang terencana dan berkelanjutan,” ujar Rustian.

Memasuki fase pascadarurat, BNPB menekankan pentingnya pendataan dan penilaian kerusakan serta kerugian secara menyeluruh. Evaluasu dilakukan melalui kajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna) sebagai langkah awal sebelum masuk ke tahap pembangunan permanen. 

Jitupasna berfungsi sebagai landasan analisis untuk menilai tingkat kerusakan infrastruktur, perumahan, fasilitas publik, dan sektor lainnya. Sekaligus, menghitung kebutuhan pemulihan secara komprehensif.

“Jitupasna menjadi dasar utama dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P), sehingga proses pemulihan tidak bersifat reaktif, tetapi terencana, terukur, dan berorientasi jangka menengah hingga panjang,” ujar kata Rustian.

BNPB menegaskan bahwa pemerintah daerah memegang peran strategis sebagai penggerak utama pemulihan. Tidak hanya BPBD, tetapi juga seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya. 

"Setiap organisasi perangkat daerah diharapkan berkontribusi aktif dalam penyediaan data kerusakan dan kebutuhan sektoral sebagai bahan penyusunan Jitupasna dan R3P, dengan BPBD berperan sebagai simpul koordinasi lintas sektor," ujar Rustian.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat, BNPB akan melakukan pendampingan langsung kepada pemerintah daerah dalam proses penyusunan Jitupasna dan R3P bersama akademisi dan mahasiswa. Hal ini guna memastikan dokumen pemulihan disusun secara partisipatif, berbasis data, dan sesuai kondisi riil di lapangan.



Rekomendasi Berita