Menkeu: Penerapan Trade AI Cegah Kebocoran Penerimaan Negara

Video


KBRN, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, meluncurkan Aplikasi Kepabeanan Berbasis Kecerdasan Buatan atau Trade AI. Aplikasi ini akan diterapkan di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia untuk memperkuat pengawasan impor.

“Trade AI bisa mendeteksi under-invoicing, over-invoicing, hingga potensi pencucian uang,” kata Menkeu Purbaya dalam acara peluncuran di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2024). Jadi, begitu barang masuk, harganya bisa dibandingkan langsung dengan harga di lokapasar di dalam maupun di luar negeri.

Dengan penggunaan Trade AI, tambah Menkeu, pemeriksaan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) bisa lebih cepat dilakukan. Semula hanya 10 hingga 14 dokumen per hari, dengan Trade AI bisa mencapai 145 dokumen PIB.  


Rekomendasi Berita