Guru Bahasa Daerah Hadapi Tantangan Dua Arah

KBRN, Makassar : Ketua Umum Perkumpulan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia (PPBDI) Pusat, Risnawati, S.Pd., M.Pd., menilai upaya pelestarian bahasa daerah di kalangan pendidik dan generasi muda saat ini menghadapi tekanan dari dua arah, yakni kebijakan pendidikan nasional yang tidak konsisten serta perubahan sikap masyarakat terhadap bahasa ibu.

Hal tersebut disampaikan Risnawati dalam acara Apresiasi Budaya Lokal bertema “Menatap Masa Depan Bahasa Daerah” Pro 4 RRI Makassar digelar pada Jumat (12/12/2025). Ia mengungkapkan, sejak perubahan kurikulum nasional pada 2013, posisi mata pelajaran bahasa daerah terus mengalami pasang surut.

“Bahasa daerah pernah dihapus dari struktur kurikulum nasional. Kemudian muncul kembali di era Menteri Muhadjir Effendy sebagai muatan lokal. Namun, saat Kurikulum Merdeka diterapkan, mata pelajaran bahasa daerah kembali menghilang,” ucap Risna.

Kondisi tersebut, lanjut Risnawati, berdampak langsung pada keberlangsungan profesi guru bahasa daerah yang kerap kehilangan ruang dan peluang pengembangan karier.

“Kami sempat memperjuangkan agar guru bahasa daerah mendapat slot PPPK dan PPG. Namun, di lapangan mereka justru digabung dalam formasi seni budaya yang berbeda kompetensi. Ini memicu banyak persoalan,” ujarnya.

Selain tekanan kebijakan, Risnawati juga menyoroti tantangan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, banyak orang tua muda kini enggan mengajarkan bahasa daerah kepada anak-anak mereka karena lebih bangga menggunakan bahasa nasional atau bahasa asing.

“Generasi usia 20 hingga 40 tahun banyak yang tidak lagi mengajarkan bahasa ibu. Bahkan ada yang lebih memilih bahasa asing, termasuk bahasa Korea, karena pengaruh budaya populer,” kata Risna.

Risnawati menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang pemeliharaan bahasa dan budaya daerah. Ia berharap pelestarian bahasa daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga ditopang kebijakan nasional yang kuat agar keberlangsungan bahasa daerah benar-benar terjamin. (RRI/Magang//Sri Wahyuni)

Rekomendasi Berita