Delapan Saksi Diperiksa Kasus Pembunuhan Anak di Cilegon

KBRN, Cilegon: Satreskrim Polres Cilegon, memeriksa 8 orang saksi-saksi terkait kasus dugaan pembunuhan di Kota Cilegon, yang terjadi, Selasa (16/12/2025). Delapan orang saksi-saksi yang diperiksa meliputi warga sekitar dan pihak Keluarga korban. 

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama mengatakan, selain memeriksa delapan orang saksi, pihaknya juga memeriksa sejumlah CCTV di sekitar TKP.

Baca juga: Anak SD di Cilegon Jadi Korban Pembunuhan

"Sebanyak delapan orang yang sudah diperiksa.Termasuk warga sekitar," ujar AKP Yoga kepada RRI di kantornya, Rabu (17/12/2025).

Namun demikian, pihaknya belum bisa menyampaikan motif pembunuhan tersebut. "Itu belum bisa kami jelaskan, dalam hal kami masih lakukan penyelidikan," ucap AKP Yoga. 

Baca juga: Polres Cilegon Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan Aqilatunnisa

Dikatakan AKP Yoga, untuk penanganan pertama pihaknya sudah mengamankan TKP, dan visum serta melakukan autopsi. "Kami sedang menunggu hasil autopsi yang insyaallah hari ini sudah selesai dan sudah bisa keluar hasil autopsi," katanya.  

Diinformasikan sebelumnya, seorang anak berusia sembilan tahun warga BBS III Nomor C5 Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, menjadi korban penusukan. Korban yang duduk di bangku SD kelas IV, meninggal dunia di rumah sakit.

Rekomendasi Berita