KBRN, Lebak: Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Kegiatan UPLAND Project Peternakan Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung PKK Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak dan menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan sektor peternakan yang berkelanjutan.
Evaluasi ini bertujuan untuk menilai capaian program UPLAND Project Peternakan selama tahun 2025 sekaligus menyusun perencanaan yang lebih matang dan tepat sasaran untuk pelaksanaan kegiatan pada tahun 2026 mendatang. Selain sebagai forum evaluasi, kegiatan ini juga menjadi ruang refleksi dan proyeksi masa depan pengembangan peternakan di Kabupaten Lebak.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Ketua Kelompok Penerima Manfaat UPLAND Project Peternakan, Manajer Fasilitator Desa (Fasdes), Fasilitator Desa, serta Tim District Support Consultant (DSC). Turut hadir pula Tim On Granting Officer (OGO) dan Tim Project Implementation Unit (PIU) yang berperan aktif dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program UPLAND di daerah.
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak, Febby Hardian Kurniawan, yang menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap program yang telah berjalan. Dalam sambutannya, Febby menegaskan evaluasi bukan hanya bertujuan untuk melihat capaian administrasi, tetapi juga memastikan manfaat nyata bagi para peternak.
“Evaluasi ini bukan sekadar menilai capaian angka, tetapi memastikan setiap langkah program UPLAND benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan peternak,” ujar Febby Hardian Kurniawan.
Ia menambahkan hasil evaluasi akan menjadi dasar penting dalam penyempurnaan perencanaan kegiatan UPLAND Project Peternakan Tahun 2026 agar lebih efektif dan berkelanjutan. Sebagai penguatan tata kelola, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Lebak yang diwakili oleh Guntur Gani Prakoso, selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun).
Selain itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak serta Bapperida Lebak turut memberikan materi terkait akuntabilitas, sinkronisasi perencanaan, dan pengelolaan anggaran agar pelaksanaan UPLAND Project berjalan tepat sasaran. Melalui kegiatan evaluasi dan perencanaan ini, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap program UPLAND Project Peternakan dapat terus berkontribusi dalam membangun sektor peternakan yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan bagi masyarakat Lebak.