Polresta Bandung Sita Ratusan Knalpot Bising

RRI.CO.ID, Soreang – Polresta Bandung kembali menggelar razia knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu 17 Januari 2026 sore tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan knalpot bising.

Razia knalpot brong ini dilaksanakan mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.55 WIB di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Bandung. Razia digelar diantaranya di Jalan Jenderal Soedirman Soreang dan depan Pos Laka Cileunyi, serta menyasar seluruh wilayah Polsek jajaran.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Aep Suhendi, didampingi Pamenwas, perwira Satlantas, serta melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polresta Bandung dan Polsek jajaran, TNI, serta instansi terkait. Total personel yang diterjunkan mencapai lebih dari 260 personel.


Baca juga :

Polisi Gagalkan Sekelompok Pemuda yang Hendak Balapan Liar


Melalui Kabag Ops Polresta Bandung, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono menjelaskan, razia knalpot brong ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Khususnya kata Aldi, dalam menciptakan kenyamanan berlalu lintas.

“Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, Polresta Bandung secara konsisten melakukan penindakan sebagai bentuk komitmen menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Aldi Subartono melalui Kompol Aep Suhendi.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 304 buah knalpot brong, dengan rincian 53 knalpot hasil penindakan Satuan fungsi Polresta Bandung dan sisanya merupakan hasil penindakan dari Polsek jajaran. Jumlah terbanyak berasal dari wilayah Polsek Banjaran.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengendara terkait dampak negatif penggunaan knalpot bising, baik terhadap keselamatan berlalu lintas maupun ketenangan lingkungan sekitar. Kapolresta Bandung berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, serta mampu menekan penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Bandung.

“Dengan penindakan dan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri di tengah masyarakat,” harapnya.

Rekomendasi Berita