Mengenal Bursa Efek Indonesia, Pusat Perdagangan Saham Nasional

  • by
  • Editor Ikhwan Wijaya
  • 19 Jan 2026
  • Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung – Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki peran penting dalam sistem keuangan nasional sebagai sarana perdagangan efek, seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar modal lainnya. BEI menjadi penghubung antara perusahaan yang membutuhkan pendanaan dengan masyarakat yang berperan sebagai investor.

BEI merupakan hasil penggabungan Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya yang resmi beroperasi sejak 2007. Melalui bursa ini, perusahaan yang telah memenuhi ketentuan dapat mencatatkan sahamnya guna memperoleh pendanaan untuk pengembangan usaha.

Melalui BEI, investor dapat melakukan transaksi jual beli saham dan instrumen pasar modal lainnya melalui perusahaan sekuritas yang terdaftar. Kegiatan perdagangan dilakukan pada hari dan jam bursa yang telah ditetapkan dengan sistem yang transparan dan berada dalam pengawasan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BEI terus mendorong peningkatan literasi pasar modal kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami mekanisme investasi serta risiko yang menyertainya.

Seiring meningkatnya jumlah investor ritel, terutama dari kalangan generasi muda, peran BEI semakin strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Pasar modal yang kuat diharapkan mampu menjadi sumber pembiayaan yang berkelanjutan bagi dunia usaha.

Dengan pemahaman yang baik mengenai Bursa Efek Indonesia, masyarakat diharapkan semakin percaya diri dalam berinvestasi dan memanfaatkan pasar modal sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang.

Rekomendasi Berita